background img

The New Stuff

Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu), Urmintu adalah unsur pelayanan pada Ropers, yang berada dibawah Kepala Biro Personel, Urmintu bertugas menyelenggarakan urusan administrasi, urusan ketatausahaan, dan pelayanan keuangan, di lingkungan Biro Personel, Urmintu dipimpin oleh Kaurmintu, yang bertanggungjawab kepada Karopers.

Tugas Pokok
1. Menyelenggarakan urusan administrasi di lingkungan Satker, yang meliputi :
  • Mnyusun konsep Laporan Kekuatan Personel Polda Kalteng.
  • Menyusun konsep naskah produk perencanaan tertulis  satker renstar, penetapan kinerja dan standar akreditasi.
  • Menyusun konsep lakip satker.
  • Menyusun konsep Anev laporan Triwulan/semester satker.
  • Membuat konsep tulisan dinas sesuai kebutuhan satker
  • Melaksanakan koreksi terhadap tulisan dinas yang akan diajukan ke Pimpinan
  • Mengajukan kepada Pimpinan untuk pengesahan
2. Menyelengarakan  urusan ketatausahaan dilingkungan Satker, yang meliputi :
  • Menghimpun laporan kekuatan personel dari polres jajaran Polda Kalteng.
  • Membantu mengelola CB Personel untuk Pamen, Pama, dan Bintara Polda Kalteng.
  • Mengkoordinir pelaksanaan pemeliharaab dan perawatan CB Personel.
  • Menginventarisir Pilur-pilur personel.
  • Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan terhadap pilun-pilun satker.
  • Melaksankan seleksi terhadap tulisan dinas yang masuk ke satker sesuai atensi dan disposisi  Pimpinan.
  • Melaksankan pengagendaan dan pengarsipan tulisan dinas sesuai kebutuhan satker.
  • Melaksanakan distribusi tulisan dinas maupun produk tertulis sesuai kebutuhan satker.
  • Mengevaluasi laporan kearsipan.
3. Menyelenggarakan urusan dalam di lingkungan Satker yang meliputi :
  • Melaksankan pemeliharaan dan perawatan ruangan satker.
  • Menginventarisir barang-barang inventarisir ruangan satker.
  • Menginventarisir dan mengawasi kondisi kendaran milik invertaris satker
  • Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan barang-barang inventaris satker
  • Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas yang ada di satker.
  • Mengatur penempatan pelaksanaan tugas di lingkungan satker sesuai kebutuhan satker.
 Tugas Tambahan
  1. Melaksanakan proses pembuatan KTA dan KPI/KPS
  2. Mengkoordinir dan mengkompulir pembuatan rengiat dan laporan hasil pelaksanaan tugas masing-masing bagian.
  3. Mengkoordirnir pelaksanaan rapat satker.
  4. Membentuk tim Pokja.
  5. Melaksanakan tugas tim atau kepemimpinan sebagaimana yang tercantum dalam surat perintah.
Tugas lain-lain
Menyusun konsep saran dalam bentuk telaahan staf sesuai kebutuhan satker serta arahan pimpinan.


Tugas-tugas berkala
  1. Menyusun konsep rencana supervisi fungsi pembinaan personel
  2. Menyusun konsep laporan triwulan maupun semester satker.


    Popular Posts