background img

The New Stuff

UKP PNS Polri 1 April 2011

Sehubungan dengan TR Kapolda Kalteng nomor : B/454/X/2010 tanggal 29 Oktober 2010, diberitahukan kepada PNS Polri Polda Kalteng yang TMT pangkat terakhir sampai dengan 1 April 2007 kecuali Gol II/d yang belum lulus Ujian dinas agar melengkapi syarat administrasi selambat-lambatnya awal bulan desember 2010 sudah diterima di Biro Personel Polda Kalteng.

Syarat-syarat UKP :
  1. DRH ditulis tangan sendiri dengan huruf balok/cetak dengan tinta hitam, untuk UKP pengatur Tk.I atau II/d ke Penda atau III/a menggunakan DRH yang 9 lembar sedangkan untuk Gol II atau Gol I menggunakna DRH yang 7 lembar.
  2. DP-3/DAPEN 2 tahun terakhir yaitu periode1-10-2010, DP-3nya masing-masing jangka penilaian Januari s/d Desember 2009 dam Januari s/d Desember 2010 semua unsur penilaian bernilai baik minimal 76 kecuali nilai kesetiaan nilai harus Amat Baik minimal 91.
  3. Fotokopi Karpeg, Skep CPNS, Skep pengangkatan PNS, Skep pangkat terakhir dan Surat Pemberitahuan gaji berkala terakhir.
  4. Fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Tk.I atau Diklat Pim Tk.IV/ADUM untuk kenaikan pangkat ke dari II/d ke III/a.
  5. Litsus lembar asli/pertama (SKHP).
  6. Fotokopi Ijasah terakhir (dilegalisir).
  7. Fotokopi Skep Jabatan fungsional bagi yang memangku jabatan.
  8. Semua syarat administrasi berupa salinan fotokopi harus disyahkan oleh pejabat personel/satker serengah-rendahnya AKBP dan dikirim rangkap 3 dengan Map warna Merah.
 (Bag Binkar, Polda Kalteng)

Popular Posts